Ticker

6/recent/ticker-posts

Cara Verifikasi dan Validasi Sertifikat Pendidik (Serdik)

Cek validasi sertifikat pendidik (serdik) artinya memeriksa apakah sertifikat pendidik tersebut telah terdaftar secara resmi di instansi yang mengelurkannya dalam hal ini adalah Ristekdikti melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setiap pemegang sertifikat pendidik wajib tahu cara cek serdiknya supaya bisa digunakan sebagai bukti bahwa telah mengikuti PPG. 

Sebelumnya ada yang namanya Pelatihan dan Pendidikan Profesi Guru (PLPG), namun sekarang telah diganti PPG. Mereka yang berhak mengikuti PPG adalah yang dinyatakan lolos seleksi PPG dan telah mendapatkan giliran untuk mengikutinya. Yang mendapatkan kesempatan ini adalah guru PNS/ Non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Pemerintah juga memberikan kesempatan untuk mengikuti PPG bagi mereka yang belum menjabat atau disebut Prajabatan. Program ini dimulai dari Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) pada tahun 2011 yang lalu. Mereka yang mengikuti SM3T mendapatkan bonus beasiswa mengikuti PPG selama 1 tahun penuh di LTPK Penyelenggara yang ditunjuk pemerintah. 

Dalam 1 tahun tersebut mendapatkan materi workshop selama 6 bulan dan pratik di sekolah selama 6 bulan. Diakhir PPG mereka wajib membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan mengikuti ujian akhir hingga dinyatakan lulus. 

Selain SM3T banyak program lain untuk bisa ikut PPG seperti PPGK SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan Beasiswa PPG. Pertanyaannya adalah Anda ikut program yang mana? 

Sertifikat pendidik yang diperoleh saat menjabat sebagai guru biasanya langsung terdaftar di dapodik, beda halnya dengan PPG Prajabatan yang harus diaktifkan sendiri supaya terhubung ke dapodik seandainya telah bekerja sebagai guru. Bila Anda bisa mengecek sendiri sertifikatnya maka bisa dibawa ke dinas kabupaten/ kota atau cabang dinas Provinsi untuk mencairkan tunjangan Profesi Guru. 

Cara Cek Sertifikat Pendidik Apakah Telah Terdaftar di Dikti atau Belum
"Ristekdikti sekarang telah bergabung menjadi satu dengan GTK Kemdikbud. Semua data mahasiswa mulai S1, S2, S3, sampai PPG sudah dialihkan ke laman Kemdikbud yang beralamatkan pddikti.kemdikbud.go.id. 

Sekarang laman tempat cek serdik sudah dihapus oleh Ristekdikti dan tidak dapat lagi diakses. Penyinkronan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) membutuhkan waktu sehingga mengakibatkan beberapa data tidak muncul di pencarian. Namun tidak perlu khawatir karena karena pihak LPTK mulai mengirimkan data ke Kemdikbud."
  1. Jalankan browser kemudian buka laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di alamat https://pddikti.kemdikbud.go.id
  2. Ketik keyword pada kolom pencarian dengan mengetikkan: Nama PT, Nama Prodi, Nama MHS, Nama Dosen, NIM, dan NIDN


  3. Tips menemukan data cepat adalah dengan mengetik keyword “Nama”, misalnya Abullah. Nanti sistem akan menampilkan data yang berkaitan dengan nama tersebut, kemudian sesuaikan dengan PT dan Prodinya. 
Pengertian singkatan dari laman PDDikti: 
Nama PT: Nama Perguruan Tinggi
Nama Prodi: Nama Program Studi
Nama MHS: Nama Mahasiswa
NIM: Nomor Induk Mahasiswa
NIDN: Nomor Induk Dosen. 


Post a Comment

0 Comments