Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan kriteria guru honorer yang bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU). Ada 4 kriteria yang disyaratkan sebagai penerima bantuan.
Terlebih dahulu, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan bahwa BSU ini tidak hanya diberikan untuk guru honorer tetapi juga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS.
"Perlu kami klarifikasi bahwa yang diberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Non PNS, bukan hanya guru honorer," kata dia melalui pesan, Rabu (7/10/2020).
Lalu apa saja kriterianya? Berdasarkan bahan informasi yang diberikan oleh Nunuk.
Ada 4 Kriteria Yang Disyaratkan Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Yaitu:
Kriteria Pertama, mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
Kriteria Kedua, BSU diberikan kepada guru honorer dan PTK Non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah yang sebelumnya. Program sebelumnya yang dimaksud adalah subsidi gaji buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria Ketiga, penerima BSU ini adalah PTK yang tidak masuk ke dalam program Kartu Prakerja.
Kriteria Keempat, sekaligus yang terakhir, PTK yang bakal mendapatkan bantuan subsidi upah adalah yang gajinya Rp 5 juta ke bawah.
Nominal subsidi yang diberikan kepada mereka sama seperti peserta BSU bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Rp 600 ribu per bulan dan diberikan untuk waktu 4 bulan. Jadi total bantuan per peserta Rp 2,4 juta.
Demikian Artikel Terbaru Terkait Kriteria Guru Non PNS Untuk Memdapatkan Bantuan Subsidi Upah. Semoga bermanfaat.
4 Comments
Gimana cara daftarx
ReplyDeleteKalau di sekolah Saya kemarin lewat operator dapodik. Mengumpulkan scan KTP dan Kartu BPJS Ketenagaan
DeleteSaya sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan bulan september kemaren. Di sekolah juga SDH didaftarkan oleh operator di akun Simpatika Kemenag dg scan rekening BRI...bagaimana ini? Apa saya bisa mendapatkan salah satunya?
ReplyDeleteDitunggu saja Pak/Bu semoga mendapatkan juga
Delete